Skip to main content

Sudah Tahu Siapa 8 Kelompok yang Berhak Menerima Zakat, Mari Kita Bahas

Zakat merupakan perintah dari Allah SWT yang harus dikerjakan. Tentu berbeda dengan sedekah yang dikeluarkan untuk memberikan sedikit sisihan harta untuk berbagai tujuan seperti sedekah untuk mesjid, anak yatim, dsb. Ada beberapa kelompok yang berhak menerima zakat yang sudah di firmankan oleh Allah SWT di dalam Al-Quran dimana penjelasan ini sudah baku dan harus dilaksanakan. 

Pengertian Zakat.


Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang harus dikeluarkan jika sudah sampai nisab nya oleh orang yang beragama islam kepada kelompok-kelompok yang telah ditetapkan oleh Allah SWT serta memenuhi syarat-syarat.




Kelompok Berhak Menerima Zakat. Poto oleh: islamicity.org



Mari kita buka Al-Quran QS At-Taubah  9:60 sebagai rujukan bagi rekan muslimin untuk mengetahui siapa saja kelompok yang berhak menerima zakat yang harus disalurkan agar tidak salah.


بِسْمِ-اللهِ-الرَّحْمنِ-الرَّحِيم

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ
ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ -


Artinya:

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir miskin, pengurus zakat, para muallaf yang baru dibina jiwanya ke arah Islam, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang di jalan Allah SWT, dan orang-orang di dalam perjalanan. Demikianlah itu adalah ketetapan yang diwajibkan. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


Untuk lebih rincinya berikut penjelasan siapa saja kelompok yang sangat berhak menerima zakat anda.

1. Fakir.


Orang fakir atau orang yang melarat hidupnya. Kelompok ini dapat dikatakan tidak ada harta dan tidak ada pula tenaga untuk menutupi segala kebutuhan dirinya sendiri serta keluarganya. Sebagai ilustrasi, jika seorang keluarga membutuhkan uang pemasukan sebesar IDR 15.000 sehari tetapi kelompok ini hanya mampu mendapatkan IDR 5.000 saja. Jadi, apabila disekeliling anda melihat kelompok ini bertempat tinggal maka mereka berhak menerima zakat dari anda.

2. Miskin.


Orang miskin berlawanan dengan fakir. Kelompok ini mereka tidak melarat tetapi pekerjaan atau penghasilan mereka sangat berkekurangan. Dampaknya kelompok ini tidak bisa mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya. Sebagai ilustrasi, jika pendapatan untuk golongan miskin sebesar IDR 15.000 sehari tetapi mereka hanya bisa mendapatkan rezeki hanya IDR 8.000 saja. Jadi, apabila anda melihat dan menyaksikan kehidupan mereka seperti maka zakat anda telah sah diberikan kepada mereka.

3. "Amil.


'Amil disebut juga dengan para amil zakat atau sebagai orang menyebutnya panitia zakat. Orang terpilih dari seorang imam yang bertugas untuk mengumpulkan serta membagikan zakat kepada kelompok atau golongan yang sangat berhak menerima zakat. Syaratnya seorang amil zakat ini adalah seorang muslim yang taat, sudah akhil baligh, independen atau merdeka, adil dan bijaksana, memperhatikan, menganalisa, seorang laki-laki, serta mempunyai pengetahuan yang sangat memadai dalam hukum agama islam. Jerih payah pekerjaan aml zakat ini harus diberi imbalan sesuai dengan kinerjanya. Zakat untuk mereka untuk seorang amil zakat sudah berhak diberikan.

4. Seorang Muallaf.


Seorang muallaf adalah seseorang yang telah diberi hidayah oleh Allah SWT untuk masuk kedalam agama islam. Orang yang baru masuk kedalam agama islam yang masih perlu bimbingan terhardap imannya. Muallaf ini sudah sah diberikan zakat kepadanya untuk diberikan suatu penghormatan terhadap kedudukannya. Philosofinya adalah untuk mencerahkan pemikiran dari seorang kafirun dan memerangi orang yang suka mengambil zakat orang lain tanpa haknya.

5. Hamba Sahaya.


Hamba sahaya atau budak yang ingin merdeka keadaan dirinya dari seorang majikan dengan jumlah tebusan uang tertentu. Kasus ini juga termasuk kepada seorang muslim yang telah ditawan oleh pihak lawan atau kafir dan muslim ini menebus dengan jumlah tertentu untuk membebaskan hamba sahaya ini. Kelompok ini berhak menerima zakat.

6. Gharim.


Gharim adalah seseorang yang mempunyai hutang dikarenakan suatu kondisi kepentingan yang bukan untuk maksiat dan kelompok ini tidak mampun untuk membayarnya. Sesama muslimin harus memperhatikan golongan ini dan mereka berhak menerima zakat dari anda.

7. Ibnu Sabil.


Seseorang yang berjuang di jalan Allah SWT tanpa pamrih dan imbalan untuk mempertahankan Islam dan Muslimin lainnya. Pejuang mempertahankan agama Islam seperti guru mengaji juga berhak mendapatkan zakat karena kelompok ini mempunyai tujuan untuk berjuang dalam agama dengan mengajarkan pengetahuan Islam kepada murid-murid tanpa pamrih dengan imbalan yang cukup sehingga kehidupan mereka serba kekurangan dan kurang berkecukupan. 

8. Musafir.


Musafir atau disebut juga dengan seseorang dalam perjalanan dengan maksud baik dengan niat serta tujuan misalnya seorang musafir ke suatu tempat untuk menuntut agama Islam di daerah lain membutuhkan perjalanan yang cukup jauh. Didalam perjalanan kelompok ini kekurangan dalam perbekalan baik dalam bentuk uang atau bekal lainnya. Jika anda menemukan kelompok ini maka mereka ini sudah berhak menerima zakat.


Sekarang muslimin semua sudah mengetahui siapa saja kelompok atau golongan yang berhak menerima zakat. Perlu diperhatikan disekililing kita semua mungkin ada salah satu kelompok dalam rincian ini dengan pertimbangan beberapa kriteria dari kehidupan mereka maka zakat telah berhak kepada mereka untuk segera disalurkan. Zakat adalah perintah dari Allah SWT untuk membersihkan harta yang sudah ditetapkan dalm Firman-Nya serta beberapa hadits sebagai pelengkapnya.




Referensi: Ilmu Fiqih Islam Lengkap oleh: Drs. Moh. Rifai. Penerbit CV. Toha Putra Semarang.


Comments

Popular posts from this blog

Philosofi Zakat Dalam Islam

Zakat jika dilihat dari logatnya berarti suci dan subur. Dari istilah syara' adalah mengeluarkan sebagian harta benda atas perintah dari Allah SWT sebagai kewajiban kepada mereka yang telah berhak berdasarkan syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam hukum Islam. Zakat terbagi atas dua bagian penting yaitu Zakat Mal dan Zakat Fitrah.